A.
Tujuan Penulisan
Penulis
memiliki beberapa tujuan dalam penulisan artikel ini, antara lain sebagai
berikut :
1. Pembaca diharapkan mampu memahami pengertian
desain kampanye keselamatan lalu lintas
2. Pembaca diharapkan mampu memahami maksud dan
tujuan mempelajari desain kampanye keselamatan lintas
3. Pembaca diharapkan mampu menjelaskan konsep dalam
kampanye keselamatan lintas
B.
Dasar Hukum
Kampanye
atau sosialisasi tentang keselamatan lalu lintsa perlu diwujudkan dalam
pelaksanaan berlalu lintas agar dapat mewujudkan lalu lintas yang selamat,
aman, nyaman, tretib, dan lancar. Hal tersebut juga diamanatkan melalui dasar
hukum pelaksanaan kampanye keselamtan lalu lintas antara lain :
1.
Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009
a.
menimbang poin B yaitu lalu lintas dan angkutan jalan sebagai bagian dari
sistem transportasi nasional harus dikembangkan potensi dan perannya untuk
mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu-lintas dan
angkutan jalan dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi dan pengembangan
wilayah
b.
Pasal 77 ayat (1) menyatakan bahwa “setiap orang yang mengemudikan
Kendaraan Bermotor di Jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan
jenis Kendaraan Bermotor yang dikemudikan”
c.
Pasal 203 ayat 1 dan 2 yang menyatakan bahwa :
(1) Pemerintah bertanggung jawab atas terjaminnya
Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
(2) Untuk menjamin Keselamatan Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ditetapkan rencana umum
nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, meliputi penyusunan
program nasional kegiatan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
2.
Instruksi Presiden RI Nomor 4 Tahun
2013 tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan Pilar IV yaitu Perilaku Pengguna Jalan yang
Berkeselamaan poin j tentang kampanye keselamatan.
3.
Panduan Keselamatan Jalan
4.
RUNK Jalan 2011 – 2035 Pilar IV Perilaku Pengguna Jalan yang Berkeselamaan
poin 8 tentang Kampanye Keselamatan
5.
Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No 22 Tahun 2009 Bab 1 pasal 1
poin 31 yaitu Keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan adalah suatu keadaan
terhindarnya setiap orang dari resiko kecelakaan selama berlalu-lintas yang
disebabkan oleh manusia, kendaraan, jalan dan/atau lingkungan
6.
Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No 22 Tahun 2009 Pasal 203
ayat 2 huruf a bagian penjelasan yaitu menjelaskan tentang “Program Nasional Keselamatan
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan” antara lain:
a.
Polisi Mitra Kampus (Police Goes to Campus);
b.
Cara Berkendara dengan Selamat (Safety Riding);
c.
Forum Lalu Lintas (Traffic Board);
d.
Kampanye Keselamatan Lalu Lintas;
e.
Taman Lalu Lintas;
f.
Sekolah Mengemudi; dan
g.
Kemitraan Global Keselamatan Lalu Lintas (Global Road Safety Partnership).
C. Pengertian Kampanye
Sebelum kita lebih jauh membahas tentang kampanye
keselamatan jalan, alangkah lebih baiknya kita mengetahui definisi atau
pengertian dari kampanye itu sendiri. Kampanye memiliki beberapa definisi menurut
beberapa ahli, antara lain :
1.
Dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia terbitan Balai Pustaka, kampanye diartikan sebagai
gerakan atau tindakan serentak untuk melawan, mengadakan aksi, mengubah
keadaan, mengubah perilaku dan lain-lain (Lukman; 1996: 437).
2.
Glosari grafis, kampanye merupakan rangkaian
iklan dan berhubungan dengan usaha perancangan untuk menampilkan dan
memperkenalkan sebuah ide penjualan atau jasa dalam jangka waktu yang teratur.
3.
Menurut Leslie B. Snyder (2002): “Kampanye
komunikasi merupakan aktivitas komunikasi yang terorganisasi, secara langsung
ditujukan kepada khalayak tertentu, pada periode waktu yang telah ditetapkan
untuk mencapai tujuan tertentu”
4.
Rajasundaram (1981), Koordinasi
dari berbagai metode komunikasi yang fokus pada permasalahan tertentu sekaligus
cara pemecahannya dalam kurun waktu tertentu.
5.
Menurut WWF (The World Wide Fund for Nature) Indonesia, kampanye adalah
alat untuk menyebarkan informasi dan meningkatkan kesadaran, untuk meningkatkan
kepedulian dan perubahan perilaku dari target audiens. Kampanye juga
dapat dilihat sebagai alat advokasi kebijakan untuk menciptakan tekanan public
pada actor-aktor kunci, misalnya peneliti, ilmuwan, media massa dan pembuat
kebijakan
6.
Rogers dan Storey (1987): “kampanye
sebagai serangkaian kegiatan komunikasi yang terorganiasi dengan tujuan untuk
menciptakan dampak tertentu terhadap sebagian besar khalayak sasaran secara
berkelanjutan dalam periode waktu tertentu”
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan
bahwa kampanye adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan secara serentak dan
terorganisir pada waktu tertentu yang mempunyai tujuan tertentu yang
dilaksanakan secara kontinu atau berkelanjutan.
D. Pengertian Propaganda
1. Leonard Doob, mengartikan
propaganda adalah usaha untuk mempengaruhi dan mengendalikan kepribadian serta
perilaku orang lain ke arah tujuan-tujuan yang tidak ilmiah dan masih diragukan
kebenarannya dalam masyarakat tertentu.
2. Prof. Mar’at, propaganda
adalah suatu teknik, suatu cara atau suatu usaha yang sistematis, serta sungguh
dipikirkan secara mendalam dimana teknik, cara atau usaha ini dilakukan baik
oleh seseorang maupun kelompok orang untuk mempengaruhi pendapat atau sikap
orang lain atau kelompok.
3. Ferdinand
Tonnies, propaganda merupakan suatu kegiatan untuk menggerakkan (mobilisize)
pendapat secara umum (mass opinion) secara besar-besaran yang bertujuan
menyebarkan suatu ide tanpa memperdulikan kecocokan dan kebenarannya.
4. Paus Urban, propaganda
adalah kegiatan yang dilakukan secara persuasif bukan dengan koersif.
Dari beberapa
pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa propaganda adalah serangkaian
kegiatan yang dilakukan secara serentak dan terorganisir pada waktu tertentu
yang bertujuan untuk mempengaruhi sikap individu maupun kelompok tanpa memperdulikan kecocokan dan kebenarannya.
E.
Perbedaan Kampanye dan Propaganda
|
Perbedaan
|
Kampanye
|
Propaganda
|
|
Nara sumber & tema
|
Dpt
diidentifikasi
|
Tdk
jelas, tersembunyi
|
|
periode
|
Waktu yg terbatas
|
Tidak terikat waktu
|
|
Sifat gagasan
|
moderat
dan terbuka
|
Tertutup,
memaksakan
|
|
Tujuan kegiatan
|
Spesifik dan variatif
|
Umum, mengubah system dan nilai
kepercayaab
|
|
penerimaan
|
Sukarela
dan persuasif
|
Dipaksakan,
menekan, mengancam
|
|
Modus pelaksanaan
|
Sesuai kode etik
|
Tanpa aturan main yg jelas
|
|
Kepentingan
|
Kedua
belah pihak
|
Sepihak
|
|
Penilaian publik
|
Konotasi positif
|
Konotasi negatif
|
F.
Pengertian Kampanye Keselamatan Jalan
Setelah kita mengetahui pengertian kampannye dan perbedaan kampanye dengan
propaganda. Mari kita mengenal Kampanye Keselamatan Jalan. Kampanye Keselamatan Jalan merupakan
serangkaian kegiatan komunikasi yang terorganisasi, yang ditujukan untuk
khalayak tertentu, dengan meningkatkan kesadaran sehingga terciptanya
keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan pada masyarakat.
Selain
itu kampanye keselamatan jalan dapat diartikan suatu proses membuat perubahan
perilaku keselamatan jalan dalam rangka mencapai tujuan aman berkendara yang zero
accident dengan bekerja bersama berbagai pihak melalui orang-orang yang
menangani dan sumber daya organisasi lainnya. Kampanye keselamatan dapat
berbentuk publisitas di media masa, demonstrasi, pawai, seminar di dalam
ruangan, dan lain-lain. Kampanye yang tepat dapat mengurangi perilaku yang
membahayakan keselamatan di jalan.
G.
Karakteristik Kampanye Keselamatan Jalan
Kampanye
keselamatan jalan memiliki beberapa karakteristik atau ciri – ciri antara lain
sebagai berikut :
1.
Kampanye keselamatan di jalan
harus menjadi bagian terpadu dari perencanaan transportasi strategis
2.
Pesan kampanye dibuat berdasarkan suatu analisis pada
situasi lalu lintas dan angkutan jalan.
3.
Peran media masa
perlu diidentifikasi dalam mempengaruhi sikap dan
perilaku pengguna jalan
4.
Kampanye menjadi lebih efektif bila didukung oleh
adanya peraturan dan penegakan hukum
5.
Penyampaian pesan
perlu dilandasi suatu
penelitian, bukan sekedar
penampilan yang “bagus”
H.
Model – Model Kampanye
1.
Model Komponensial Kampanye, ciri-cirinya:
a.
Menggunakan pendekatan transmisi (transmission approach)
ketimbang interactions approach.
b.
Kampanye merupakan kegiatan yang bersifat persuasif
dan sumber secara aktif berupaya mempengaruhi penerima yang berada dalam posisi
pasif. Proses bertukar peran selama kampanye berlangsung menjadi sangat terbatas.
c.
Sumber memiliki peran yang dominan untuk menciptakan
perubahan pada diri khalayak.
d.
Pesan-pesan disampaikan berbagai saluran komunikasi
seperti media massa, media tradisional atau saluran personal.
e.
Umpan balik untuk mengukur efektifitas kampanye dapat
muncul dari pesan itu sendiri, saluran yang digunakan atau respon penerima.
f.
Sumber dapat mengidentifikasi potensi gangguan pada
semua komponen kampanye yang ada.
2.
Model Kampanye Ostegaard oleh Leon Ostegaard, Ciri-cirinya adalah:
a.
Model ini paling sedikit sentuhan ilmiahnya.
b.
Sebuah program kampanye hendaknya selalu
identifikasi masalah secara jernih dan langkah ini disebut tahap prakampanye.
c.
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah
mengidentifikasi masalah faktoral yang dirasakan.
d.
Kemudian dicari sebab-akibat dengan fakta-fakta yang
ada.
e.
Tahap kedua, pengelolaan kampanye seluruh isi program
diarahkan untuk membekali dan mempengaruhi aspek pengetahuan, sikap dan
ketrampilan khalayak sasaran.
·
Tahapan Model
Ostegaard:
a.
Sikap secara langsung atau tidak langsung dipengaruhi
oleh perubahan dalam tataran pengetahuan dan ketrampilan, seketika maupun
bertahap. Seandainya bertentangan dengan sikap yang telah mantap, maka
perubahan tidak muncul.
b.
Tahap terakhir dari model adalah tahap evaluasi pada
penanggulangan masalah. Tahap ini disebut juga tahap pasca kampanye.
c.
Evaluasi diarahkan pada keefektifan kampanye dalam
menghilangkan atau mengurangi masalah seperti yang telah diidentifikasikan pada
tahap prakampanye.
3.
Model Perkembangan Lima Tahap Fungsional oleh Larson,
1993
a.
Diterapkan pada candicate oriented
campaigns, product oriented campaigns ataucause or
idea oriented campaigns.
b.
Fokus model ini adalah pada tahapan kegiatan
kampanye, bukan pada proses pertukaran pesan.
i.
Tahap kegiatan meliputi identifikasi, legimatisasi,
partisipasi, penetrasi dan distribusi. Berikut merupakan tahapan model
perkembangan:
ii.
Tahap identifikasi merupakan tahap penciptaan
identitas kampanye yang dengan mudah dapat dikenali khalayak. Identitas dengan
penggunaan simbol, warna, lagu atau jingle,seragam dan slogan.
iii.
Legitimasi: Dalam kampanye politik diperoleh ketika
seseorang telah masuk dalam daftar kandidat anggota legislatif.
Legitimasi mereka bisa efektif digunakan dan dipertahankan sejauh mereka
dianggap capabel dan tidak menyalahgunakan jabatan. Dalam kampanye produk,
legitimasi ditunjukkan melalui testimoni atau pengakuan konsumen tentang
keunggulan produk tertentu.
iv.
Tahap ketiga: partisipasi yang bersifat nyata atau
simbolik. Partisipasi nyata ditunjukkan oleh keterlibatan orang-orang dalam
menyebarkan pamflet, brosur atau poster, menghadiri demonstrasi yang
diselenggarakan sebuah lembaga swadaya masyarakat atau memberikan sumbangan
untuk perjuangan partai.
v.
Tahap keempat yaitu penetrasi. Pada tahap ini seorang
kandidat, sebuah produk atau sebuah gagasan telah hadir dan mendapat tempat di
hati masyarakat. Sebuah produk telah menguasai sekian persen dari pangsa
pasar yang ada. Seorang juru kampanye telah berhasil menarik simpati
masyarakat dan meyakinkan mereka bahwa ia adalah kandidat terbaik dari sekian
yang ada. Sebuah kampanye yang ditujukan untuk menentang kebijakan pemerintah
mendapat liputan media massa secara luas dan mendapat tanggapan serius
pemerintah dengan membuka dialog untuk mencari jalan keluar terbaik.
vi.
Tahap kelima yaitu distribusi. Tahap pembuktian, pada
tahap ini tujuan kampanye pada umumnya telah tercapai. Kandidat politik telah
mendapatkan kekuasaan yang mereka cari, sebuah produk sudah dibeli masyarakat
atau kampanye kenaikan harga tarif tol telah disetujui pemerintah. Tinggal
sekarang bagaimana mereka membuktikan janji-janji mereka saat kampanye. Bila
gagal melakukan akibatnya akan fatal bagi kelangsungan jabatan, produk atau
gagasan yang telah diterima masyarakat.
4.
The Communicative function model menurut Judith dan
Robert Friedenberg
a.
Tahap Surfacing
Tahap surfacing (pemunculan) lebih banyak berkaitan dengan
membangun landasan tahap berikutnya seperti memetakan daerah-daerah yang akan
dijadikan tempat kampanye, membangun kontak dengan tokoh-tokoh setempat atau
orang-orang kita yang berada di daerah tersebut, mengorganisasikan pengumpulan
dana dan sebagainya. Tahap ini dimulai begitu seseorang secara resmi mencalonkan diri untuk
jabatan politik tertentu. Pada tahap ini pula khalayak akan melakukan evaluasi
awal terhadap citra kandidat secara umum.
b.
Tahap Primary, adapun karakteristiknya yaitu:
i.
Pada tahap ini berupaya untuk memfokuskan perhatian
khalayak pada kandidat, gagasan atau produk yang kita munculkan di arena
persaingan.
ii.
Pada tahap ini kita mulai melibatkan khalayak untuk
mendukung kampanye yang dilaksanakan. Dalam konteks politik inilah tahap
yang paling kritis dan paling mahal.
iii.
Kritis karena kita secara ketat bersaing dengan
kandidat lain dan dalam proses persaingan itu kita mungkin menghamburkan janji
yang kemudian tidak dapat kita penuhi.
iv.
Mahal karena pada tahap ini sesungguhnya kita bersaing
untuk dapat menjadi nominator selanjutnya yang akan dipilih oleh khalayak.
c.
Tahap Nomination, begitu kandidat kita mendapat
pengakuan masyarakat, memperoleh liputan media secara luas atau gagasannya
menjadi topik pembicaraan anggota masyarakat, maka nominasi pun dimulai.
d.
Tahap pemilihan, adapun karakterisitknya adalah:
i.
Biasanya masa kampanye telah berakhir. Namun,
secara terselubung seringkali para kandidat ‘membeli’ ruang tertentu dari media
massa agar kehadiran mereka tetap dirasakan.
ii.
Beberapa kandidat bahkan dengan sengaja membuat
berita-berita tertentu, biasanya berdimensi kemanusiaan agar mendapat simpati
khalayak.
iii.
Di Indonesia, ada fenomena yang disebut “serangan
fajar” yakni tindakan menyuap pemilih dengan sejumlah uang agar mereka memilih
partai atau orang yang bersangkutan.
5.
Model Kampanye Notwak dan Warneryd, Adapun elemen pada
model kampanye ini yaitu:
a.
Intendend effect (efek yang
diharapkan). Efek yang hendak dicapai harus dirumuskan dengan jelas.
b.
Competiting communication (persaingan
komunikasi). Perlu diperhitungkan potensi gangguan dari kampanye yang bertolak
belakang (counter campaign).
c.
Communication object (objek
komunikasi) Biasanya dipusatkan pada satu hal saja, karena untuk objek yang
berbeda menghendaki metode komunikasi yang berbeda.
d.
Target population & receiving
group (populasi target dan kelompok penerima). Dapat
diklasifikasikan menurut sulit atau mudahnya mereka dijangkau pesan kampanye.
e.
The Channel (saluran) penggunaannya
tergantung karakteristik kelompok penerima dan jenis pesan kampanye. Media
dapat menjangkau seluruh kelompok namun bila tujuannya adalah mempengaruhi
perilaku maka akan lebih efektif bila dilakukan melalui saluran antarpribadi.
f.
The message. Pesan dibentuk sesuai dengan
karakteristik kelompok yang menerimanya. Pesan dibagi 3 fungsi: menumbuhkan
kesadaran, mempengaruhi serta memperteguh dan meyakinkan penerima pesan bahwa
pilihan atau tindakan mereka adalah benar.
g.
The communicator/sender dapat
dipilih berdasarkan pertimbangan tertentu. Harus memiliki kredibilitas di mata
penerima pesannya.
h.
The obtained (Efek yang
yang dicapai). Efek kampanye meliputi efek kognitif (perhatian, peningkatan
pengetahuan dan kesadaran), afektif (berhubungan dengan perasaan, mood dan
sikap) dan konatif (keputusan bertindak dan penerapan).
6.
Model Difusi Inovasi, Adapun karakterisitik
model kampanye ini yaitu:
a.
Diterapkan dalam kampanye periklanan dan kampanye yang
berorientasi pada perubahan sosial.
b.
Penggagasnya adalah Ilmuwan komunikasi Everett M.
Rogers. Ada 4 tahap:
c.
Tahap I: tahap Informasi : terpaan yang bertubi-tubi
dan dikemas dalam bentuk pesan yang menarik akan menimbulkan rasa ingin tahu
khalayak tentang produk dan gagasan tersebut.
d.
Tahap kedua: persuasion terjadi ketika khalayak
tergerak mencari tahu dan produk tersebut menarik minat mereka.
e.
Tahap selanjutnya yang ketiga adalah membuat keputusan
untuk mencoba yang didahului oleh proses menimbang tentang berbagai aspek
produk tersebut. Tahap ini orang akan mengambil tindakan dengan cara
mencoba produk tersebut.
f.
Tahap keempat konfirmasi atau reevaluasi: bila orang
telah mencoba produk atau gagasan yang ditawarkan. Tahap ini menempati posisi
yang strategis karena akan menentukan apakah seseorang akan menjadi pengguna
yang loyal atau sebaliknya.
g.
Tidak semua tahapan yang ada akan dilalui khalayak,
bahkan bisa saja berhenti pada tahap pertama.
I.
Contoh Kampanye Keselamatan Jalan
1. Kampanye keselamatan lalulintas menggunakan media
iklan layanan masyarakat yan sering kita lihat di televisi, biasanya iklan
tersebut merupakan bentuk kerja sama antara pihak berwenang dengan stasiun televisi.
2. Kampanye Keselamatan Jalan DISHUBKOMINFO Kota
Tegal Dan POLRES Tegal Kota Menggunakan Public Anouncer.
3. Kampanye keselamatan jalan yang dilakukan di
sekolahan baik dari taman kanak kanak hingga perguruan tinggi guna memberikan
pemahaman akan pentingnya keselamatan jalan.
4. Kampanye keselamatan yang dilakukan melalui
slogan-slogan

Tidak ada komentar:
Posting Komentar